Akses layanan cepat, transparan, dan humanis.
Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP ) adalah Layanan administrasi peradilan dimulai dari tahap Permohonan Informasi, Pengaduan, Pendaftaran Perkara, Pembayaran dan Pengembalian sisa panjar biaya perkara, hingga penyerahan/pengambilan Produk Pengadilan melalui satu pintu. PTSP bertujuan untuk mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, memberikan pelayanan administrasi yang mudah, pasti, terukur, dan bebas dari Korupsi kepada Pengguna Layanan dan menjaga independensi dan imparsialitas aparatur Pengadilan. Layanan pokok PTSP meliputi permohonan informasi, pendaftaran perkara, pembayaran biaya, penyerahan produk pengadilan dan pengajuan keluhan/pengaduan.
Silakan pilih kanal layanan yang Anda butuhkan.
Konsultasi layanan melalui Zoom Hari Senin dan Kamis Pukul 10.00 s.d 11.30 WIB
📹 Buka Aplikasi Zoom
Pengambilan akte cerai secara elektronik di Mahkamah Syar'iyah Calang.
🔗 Lihat EAC
Jadwal resmi dari SIPP Mahkamah Syar’iyah Calang.
Kontak dan penanggung jawab layanan.
Video tutorial syarat dan langkah berperkara.
Lokasi kantor & informasi kontak resmi.
Alamat: Jalan Pengadilan No.2, Calang, Aceh Jaya
Telepon: (0654) 2210211
Email: msy_cag@yahoo.co.id
Jam Layanan: Senin – Kamis : 08:00–16:30 WIB
Jum'at : 08:00-17:00 WIB
WhatsApp: 0851-8556-4942
Zoom: Link Zoom
Facebook: Mahkamah Syar'iyah Calang
Instagram: @mscalang